JAKARTA - Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menyatakan kesediaan dan kesanggupannya untuk hadir dalam debat terbuka tentang Undang -Undang Cipta Kerja oleh aktivis mahasiswa Cipayung Plus. Menurut Bahlil, kesediaannya karena UU Cipta Kerja merupakan tanggung jawab Negara kepada generasi muda.
"Saya siap menerima tantangan debat terbuka. Ini penting karena saya juga adalah bagian dari keluarga besar Cipayung. Jadi saya akan datang menemui adik-adik saya, para aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus," jelas Bahlil dalam keterangan resminya, Rabu (4/11/2020).
Baca Juga: UU Ciptaker Diteken Jokowi, Pengusaha: Sudah Tak Usah Diributkan Lagi
UU Cipta Kerja terdiri 186 pasal telah disahkan dan ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada hari Senin (2/11). Bahlil meyakini diskusi secara intelektual justru harus terus dilakukan.
"Tradisi dialektika intelektual adalah bagian dari nilai luhur para aktivis Cipayung dan karena itu harus terus dijaga. Dalam konteks Undang-undang Cipta Kerja, justru ini adalah kesempatan bagi saya mewakili pemerintah untuk menyampaikan hal-hal yang terutama berkaitan dengan anak-anak muda," tegas salah satu anggota kabinet termuda ini.