"Sementara bila seandainya setelah kena PHK mau langsung buka usaha juga bukan sesuatu hal yang buruk, yang penting dapat mengelola keuangan dengan cermat," kata dia.
Dia menambahkan, dana yang untuk membuka usaha sebaiknya berasal dari dana pribadi.
"Gunakan cukup maksimal 30% dulu sebagai modal usaha, sementara selebihnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Bila sudah berjalan dengan baik bisnisnya, baru deh bisa ditambahkan lagi modalnya," kata dia.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)