Sebagai informasi, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigadir Jenderal Helmy Santika mengatakan pihaknya telah menetapkan Kepala Cabang (Kacab) Maybank, Cipulir berinisial A sebagai tersangka.
"Perkembangan perkara saat ini sedang dalam proses penyidikan dan telah menetapkan tersangka atas nama A selaku Kepala Cabang Cipulir, Maybank," kata Helmy.
Helmy mengatakan, saat ini kasus sudah masuk dalam proses penyidikan untuk menelusuri aset milik Winda tersebut. "Saat ini sedang dalam proses treasing aset menelusuri aliran dana yg digunakan kan tersangka A dan penerima aliran dana hasil kejahatan," ujarnya.
(Rani Hardjanti)