Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ternyata Begini Skema Penetapan Upah dari Gubernur hingga Perusahaan

Taufik Fajar , Jurnalis-Sabtu, 07 November 2020 |19:05 WIB
Ternyata Begini Skema Penetapan Upah dari Gubernur hingga Perusahaan
Skema Penetapan Upah Pekerja. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Dia mengatakan, SE ini berdasarkan hasil kajian mendalam dengan Dewan Pengupahan Nasional demi perlindungan upah pekerja dan keberlangsungan usaha.

"Bentuk perlindungan ini adalah upah yang tidak turun dari UMP 2020," tambahnya.

Meski kondisi resesi dan masih ada gubernur yang akan menaikkan UMP, Ida pun meyakini bahwa mereka sudah membaca dan memahami isi dari surat edaran tersebut. Sehingga, menurut Ida, mereka sudah memiliki perhitungan tersendiri meski SE tersebut tidak dipatuhi.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement