Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Uang Nasabah Maybank Rp20 Miliar Raib, Hotman Paris Turun Tangan

Djairan , Jurnalis-Senin, 09 November 2020 |12:44 WIB
Uang Nasabah Maybank Rp20 Miliar Raib, Hotman Paris Turun Tangan
Hotman Paris (Foto: Okezone)
A
A
A

Baca Juga: 7 Fakta Uang Nasabah Maybank Hilang Rp20 Miliar dengan Modus Memalsukan Data 

Pelaku diketahui memindahkan dana nasabah ke sejumlah rekening rekan-rekannya di luar Maybank untuk mencari keuntungan. Sementara itu, Presiden Direktur Maybank Indonesia Taswin Zakaria mengatakan akan meminta pihak yang terlibat untuk bertanggung jawab sesuai dengan keputusan pengadilan.

"Semua tergantung pembuktian di pengadilan nanti. Siapapun yang terbukti salah nanti tentunya akan bertanggung jawab terhadap pengembalian dana nasabah. Sementara kita sama-sama hormati proses hukum yang berjalan," kata Taswin saat dihubungi di Jakarta, Jumat (6/11/2020).

Atas kasus tersebut, Kepala Cabang Maybank Cipulir dijerat pasal berlapis karena diduga menguras habis uang nasabah senilai Rp20 miliar. Tersangka dijerat UU Perbankan dan UU Pencucian Uang dengan ancaman 20 tahun penjara.

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement