Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan kepala cabang Maybank inisial A sebagai tersangka kasus raibnya tabungan sebesar Rp20 miliar atlet eSport Winda Lunardi dan ibundanya, Floleta.
Menanggapi hal itu, Head of Financial Crime Compliance and National Anti-Fraud Maybank Indonesia Nehemia Andiko mengatakan selain tersangka inisial A yang menerima aliaran dana itu, diduga ada banyak lagi yang menerimanya. Akan tetapi pihaknya pun tidak bisa menyebutkan nama-namanya.
"Kita mengimbau kepada Mabes Polri, dalam kasus ini ada indikasi bank dalam bank, berarti kapala cabang inisial A memainkan duit orang. Diduga ada 8 orang yang terima uang itu harusnya diperiksa ini belum diperiksa Mabes Polri," ujar dia.
(Feby Novalius)