Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Perpres Pembubaran 10 Lembaga Tunggu Paraf Para Menteri

Dita Angga R , Jurnalis-Senin, 09 November 2020 |13:54 WIB
Perpres Pembubaran 10 Lembaga Tunggu Paraf Para Menteri
Kerjasama (Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo memastikan akan membubarkan 10 lembaga non struktural (LNS) tahun ini. Dia mengatakan bahwa pembubaran LNS tersebut menunggu penerbitan peraturan presiden (perpres).

Dari data yang dibagikannya saat ini perpres dalam proses permohonan paraf menteri terkait.

 Baca juga: Siap-Siap, 10 Lembaga Bakal Dibubarkan Tahun Ini

“Rancangan perpres sudah selesai. Sekarang di Setneg,” katanya saat dihubungi, Senin (9/11/2020).

Tjahjo sendiri masih enggan menyebutkan LNS mana saja yang akan dibubarkan. Dia mengatakan akan mengumumkan lembaga mana saja yang dibubarkan saat perpres sudah diteken presiden.

Baca juga: Jokowi Akan Kembali Bubarkan 13 Lembaga Negara Akhir Agustus

“Pengumuman resmi oleh MenPANRB seizin Bapak Presiden setelah perpres (peraturan presiden pembubaran) ditandatangani Bapak Presiden,” ungkapnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement