Pada pekan lalu Juru Bicara Wakil Presiden (Wapres), Masduki Baidlowi mengatakan perihal pembubaran ini sudah dibahas pada rapat intern presiden dan wakil presiden.
“Kemarin memang dibicarakan hal itu. Termasuk yang dibicarakan itu ada 10 lembaga yang dianggap tidak perlu. Itu sedang dikaji apakah akan dilanjut atau tidak,” katanya.
Pada Juli lalu presiden membubarkan 18 lembaga melalui Perpres 82/2020. Di mana 13 diantaranya tidak termasuk ke dalam lembaga non struktural (LNS). Sementara sisanya yakni 4 lembaga merupakan LNS.
(Fakhri Rezy)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.