Share

Penyaluran Dana Desa Rp61,28 Triliun, Berapa untuk BLT?

Giri Hartomo, Okezone · Senin 09 November 2020 18:40 WIB
https: img.okezone.com content 2020 11 09 320 2306834 penyaluran-dana-desa-rp61-28-triliun-berapa-untuk-blt-CP1l1SThrK.jpg BLT (Foto: Okezone)

JAKARTA - Kementerian Keuangan memaparkan realisasi penyaluran Dana Desa pada tahun ini telah mencapai Rp61,28 triliun berdasarkan data 6 November 2020. Angka tersebut artinya sudah 85,23% dari total pagu anggaran sebesar Rp71,9 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, hingga saat ini, anggaran untuk BLT Dana Desa telah terealisasi sebesar Rp18,25 triliun atau 57,39% dari pagu anggaran sebesar Rp31,8 triliun per 4 November 2020. Sementara untuk PKTD realisasinya per 4 November 2020 baru mencapai Rp10,03 triliun atau 27,55% dari pagu anggaran sebesar Rp36,4 triliun.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menambahkan, adapun Kelompok Penerima Manfaat (KPM) dari Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana Desa meliputi petani, buruh tani, nelayan, buruh nelayan, buruh pabrik, guru, dan pedagang UMKM.

"Bantuan tersebut telah diberikan kepada 8 juta kelompok penerima manfaat dari target 8 juta KPM,” ujarnya dalam rapat kerja virtual, Senin (9/11/2020) .

Menurutnya, realisasi penyaluran BLT Desa lebih rendah dari target sehingga sisa Dana Desa untuk BLT Desa tersebut nantinya dapat digunakan untuk program stimulus di desa. Misalnya dengan memberdayaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

“Antara lain peningkatan pemberdayaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk mendorong perekonomian desa,” ucapnya

Menurut Sri Mulyani, penyaluran anggaran dana desa ini sangat penting bagi untuk mendukung program pemulihan ekonomi nasional (PEN). Sebab, dalam anggaran dana desa ini juga berperan sebagai perlindungan sosial.

 

Follow Berita Okezone di Google News

Oleh karena itu lanjut Sri Mulyani, dalam anggaran dana desa tersebut disalurkan dalam berbagai macam bentuk. Ada benerapa yang disalurkan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) ada juga tang pada karya tunai desa (PKTD).

"Kalau kita lihat di sini penggunaan dana desa, terutama selain yang untuk BLT, adalah untuk padat karya tunai,” ucapnya

Sri Mulyani menjelaskan pembayaran BLT Desa dilaksanakan selama sembilan bulan dengan tiga bulan pertama diberikan Rp600 ribu per Kelompok Penerima Manfaat (KPM) setiap bulan dan enam bulan berikutnya diberikan Rp300 ribu per KPM per bulan.

“Pembayaran BLT dilaksanakan selama sembilan bulan,” kata wanita yang kerap disapa Ani.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini