Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Penjualan Surat Utang Syariah Tembus Rp10 Triliun

Ferdi Rantung , Jurnalis-Selasa, 10 November 2020 |18:48 WIB
Penjualan Surat Utang Syariah Tembus Rp10 Triliun
Obligasi (Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meraup dana sebesar Rp10 triliun dari lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) . Terdapat lima seri sukuk yang ditawarkan pada lelang kali ini.

Adapun, total penawaran yang masuk untuk kelima seri melalui sistem lelang Bank Indonesia (BI) ini mencapai Rp22,6 triliun.

 Baca juga: BEI Catat Obligasi dan Sukuk Rp438,6 Triliun Sepanjang 2020

"Untuk seri PBS028, mendapatkan penawaran paling besar yaitu mencapai Rp8,005 triliun dengan jumlah yang dimenangkan sebesar Rp4,35 triliun. Tingkat imbalan yang diberikan untuk seri ini adalah 7,75% dengan jatuh tempo pada 15 Oktober 2046," tulis keterangan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan yang dikutip, Selasa (10/11/2020).

Lalu, seri PBS026 mendapatkan penawaran masuk sebesar Rp5,4 triliun dengan jumlah yang dimenangkan adalah Rp1,6 triliun. Seri sukuk ini menawarkan tingkat imbalan 6,625% dengan periode jatuh tempo sampai dengan 15 Oktober 2024.

 Baca juga: Terbitkan Obligasi, Garuda dan Krakatau Steel Gelar RUPSLB

Sedangkan, seri sukuk PBS025, mendapatkan penawaran masuk sebesar Rp5,061 triliun dengan jumlah nominal yang dimenangkan yaitu Rp1,9 triliun. Imbalan untuk seri ini adalah 8,375% dengan tanggal jatuh tempo pada 15 Mei 2033.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement