JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan baru saja mencapai kesepakatan dengan 15 negara terkait perjanjian perdagangan bebas Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP). Rencananya penandatanganan akan dilakukan pada pekan depan.
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengatakan, perjanjian perdagangan tersebut memuat 152 post tarif yang dibutuhkan masing-masing negara. Barang-barang ini merupakan usulan dari 10 negara di Asia Tenggara.
Baca Juga: Menko Luhut: RI Masih Impor Gantungan Baju
“Jadi ada 152 post tarif esential goods. Ini sangat baik bagi Indonesia,” ujarnya dalam acara konferensi pers virtual, Selasa (10/11/2020).
Meskipun begitu, lanjut Agus, dampak perjanjian tidak akan membuat Indonesia kebanjiran barang impor dari negara lain. Mengingat, negara-negara yang ada di dalamnya sudah sepakat agar perdagangan antar negara berjalan seimbang.
“Di luar itu, impor tak akan banjir. Kita juga semua sepakat beberapa negara Asia Tenggara (Asean) supaya adanya balance daribpada impor,” jelasnya.
Menurut Agus, adanya perjanjian ini justru berdampak positif bagi Indonesia untuk mendongkrak kinerja perdagangan. Karena Indonesia akan dipermudah untuk bisa mendapatkan barang-barang yang menjadi kebutuhan dengan harga murah.
“Tadi juga dikatakan ini berdampak tidak akan ada impor yang banjir. fungsinya Mendag itu melindungi ekonomi dalam negeri,” jelasnya.