Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kasus Maybank Rp22 Miliar, YLKI: Pengawasan Bank Lemah

Ferdi Rantung , Jurnalis-Rabu, 11 November 2020 |13:56 WIB
Kasus Maybank Rp22 Miliar, YLKI: Pengawasan Bank Lemah
Perbankan (Foto: Shutterstcok)
A
A
A

Lalu, meminta Mabes Polri untuk memercepat proses penyidikan, guna membongkar kasus tersebut, sehingga jelas duduk persoalannya dan pihak mana yang harus bertanggungjawab.

"Termasuk tanggung jawab korporasi Maybank pada nasabahnya," bebernya.

YLKI meminta kasus ini tidak dilokalisir sebagai kasus individual (oknum) perbankan belaka.

"Hal ini harus dilihat sebagai kasus yang sistemik dan komprehensif, terkait masih rentannya keandalan perlindungan sistem perbankan di Indonesia, untuk melindungi konsumen sebagai nasabah bank," tandasnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement