Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

RUU Larangan Minuman Beralkohol, Bea Cukai Antisipasi Banyaknya Miras Ilegal

Rina Anggraeni , Jurnalis-Jum'at, 13 November 2020 |19:21 WIB
RUU Larangan Minuman Beralkohol, Bea Cukai Antisipasi Banyaknya Miras Ilegal
Bea Cukai Waspadai Minuman Alkohol Ilegal. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Baca Juga: Minuman Alkohol Bakal Dilarang, Netizen: Ngobatin Luka Hati Pakai Apa?

"Kalau pengawasan sekarang tetap seperti biasa, ada operasi pengawasan di laut, patroli darat dan juga pengawasan di pabrik pabrik yang ada. Ada mekanisme pengawasan yang sudah baku," jelasnya.

Dia pun menambahkan untuk saat ini RUU ini tidak berlaku pada perusahaan tertentu. Sebab, hotel bintang lima dan restoran masih boleh menyediakan minuman alkohol.

"Kalau kita lihat hotel dan restoran boleh yang enggak boleh mungkin orang yang minum sembarangan di jalan," tandasnya.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement