Akhirnya dana Banpres Produktif untuk Usaha Mikro setelah dicairkan, digunakan Raminta untuk melunasi utangnya ke koperasi, juga untuk menambah modal jualannya.
"Aku mengajak pedagang kecil yang lain untuk tetap semangat berjualan, jangan menyerah. Terima kasih bapak Jokowi atas bantuannya, horas," ujar Raminta.
Sebagai informasi,
sejumlah bantuan sosial untuk membantu meringankan beban masyarakat di tengah pandemi akan diperpanjang hingga 2021. Salah satunya Bantuan Presiden (Banpres) Produktif yang diberikan kepada Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) sebesar Rp2,4 juta.
Program Banpres Produktif diberikan untuk usaha mikro. Hal ini sebagai strategi pemerintah membantu usaha mikro agar bertahan di tengah pandemi.