Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

5 Fakta Fenomena Gadai Sertifikat Tanah

Fadel Prayoga , Jurnalis-Minggu, 15 November 2020 |10:32 WIB
5 Fakta Fenomena Gadai Sertifikat Tanah
Sertifikat Tanah (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah Indonesia sedang gencar-gencarnya menerbitkan sertifikat tanah kepada seluruh masyarakat Indonesia. Sebab, Namun sayangnya setelah mereka menerima sertifikat itu kerap disalahgunakan dengan menggadaikannya dan uangnya dibelanjakan untuk kebutuhan konsumtif.

Terkait hal itu, Okezone telah merangkum beberapa fakta, Jakarta Minggu (15/10/2020).

1. Jokowi Wanti-Wanti Sebelum Gadai Sertifikat

 

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada saat pembagian sertifikat tanah selalu memberikan pesan untuk menggunakannya sebaik-baiknya. Utamanya jika sertifikat tersebut digunakan sebagai jaminan pinjaman dana di lembaga keuangan.

“Tapi sebelum pinjam, saya selalu titip, hati-hati dihitung. Bahwa nanti bisa mengembalikan pinjaman itu. Jangan sampai nanti ini sudah dapat uang, nggak bisa mengembalikan, sertifikatnya malah hilang,” katanya saat pembagian satu juta sertifikat, Senin (9/11/2020).

2. Penggadaian Sertifikat Sebaiknya untuk Modal Usaha

Kepala Negara menekankan agar jika mendapat pinjaman dari bank benar-benar semuanya digunakan untuk hal-hal produktif. Seperti untuk modal kerja maupun investasi.

“Jangan dipakai untuk beli mobil. Jangan dipakai untuk beli sepeda motor. Jangan dipakai untuk belikan anaknya HP yang mahal-mahal. Itu namanya konsumtif,” ujarnya.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement