Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dapat BLT UMKM, Penjual Baju Adat Cerita Omzetnya Turun selama Corona

Michelle Natalia , Jurnalis-Minggu, 15 November 2020 |08:30 WIB
Dapat BLT UMKM, Penjual Baju Adat Cerita Omzetnya Turun selama Corona
Uang Rupiah. Foto: Ilustrasi Shutterstock
A
A
A

Dilansir dari laman utama KemenKop UKM, berikut adalah syarat pengajuan BLT UMKM:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki usaha mikro

4. Bukan ASN, TNI/POLRI, dan bukan pegawai BUMN/BUMD

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda harus melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement