JAKARTA - Pada hari ini Perjanjian Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) resmi ditandatangani 15 negara. Di antaranya Indonesia, Malaysia, Myanmar, Filipina, Singapura, Thailand, Laos, Vietnam, Kamboja, Brunei Darussalam, Australia, China, Jepang, Korea Selatan dan Selandia Baru
Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi mengatakan bahwa RCEP merupakan inisiatif Indonesia saat menjadi ketua ASEAN dan disepakati pada pertemuan pemimpin ASEAN bulan Nov 2011.
Baca Juga: RCEP Ditandatangani, Mendag: Momen Bersejarah bagi Indonesia
“Perundingan pertama dimulai Maret 2013 dan Indonesia bertindak sebagai Chair RCEP Negotiation. RCEP diharapkan dapat menciptakan kondisi kondusif dan kompetitif bagi ekonomi di kawasan Indo-Pacific,” katanya di Istana Kepresidenan Bogor, Minggu (15/11/2020).
Menurutnya hari ini merupakan hari bersejarah dengan ditandatanganinya RCEP. Retno mengatakan sebagaimana yang disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada KTT RCEP bahwa hal ini melalui proses yang tidak mudah.
“Membutuhkan waktu hampir satu dekade untuk bisa menyelesaikan perundingan ini. Dan penandatanganan ini menandai kuatnya komitmen kita terhadap multilateralisme. Ini juga menandai komitmen kita terhadap prinsip-prinsip perdagangan multilateral yang terbuka adil dan menguntungkan semua,” ujarnya.
Hal ini juga dinilai langkah tepat untuk penanganan pemulihan ekonomi pasca pandemi covid-19.
“Menurut presiden, RCEP memberikan harapan dan optimisme baru bagi pemulihan ekonomi pasca pandemi. Dan merupakan sebuah kehormatan bagi Indonesia menjadi negara koordinator dalam proses panjang ini. Presiden menyampaikan terima kasih dan penghargaan atas dukungan dan kontribusi konstruktif semua negara tanpa terkecuali dalam proses perundingan ini,” paparnya.