Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Perjanjian RCEP Diteken, Saatnya RI Ekspor Setinggi-tingginya

Aditya Pratama , Jurnalis-Senin, 16 November 2020 |12:58 WIB
Perjanjian RCEP Diteken, Saatnya RI Ekspor Setinggi-tingginya
Grafik Ekonomi (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
A
A
A

"Jadi, kita tidak dianjurkan untuk mengekspor raw material, karena melakukan ekspor raw material itu kembali kita seperti zaman VOC dulu," ucapnya.

Dia menyebut, hal ini tentunya kembali lagi ke pemerintah atau para pengusaha ingin mengambil kesempatan ekspor atau tidak terkait kesepakatan RCEP yang bisa meningkatkan ekspor.

"Kembali lagi kepada kita sendiri yaitu pemerintah dan pengusaha mengambil kesepakatan yang sudah ditandatangani bersama itu, kan waktu penandatanganan dilakukan suatu studi apa yang bisa kita ekspor dan ke mana, dan apa juga yang bisa kita impor sebagai bahan baku industri kita," katanya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement