JAKARTA – Indonesia berhasil melakukan sejumlah kerjasama perjanjian dagang, salah satunya Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) atau sering disebut Mega-Free Trade Agreement (Mega FTA). RCEP berhasil diselesaikan setelah dirundingkan lebih dari 8 tahun.
Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengatakan, pihaknya sangat berbahagia atas perundingan tersebut. Menurutnya, keberhasilan itu tidak lepas dari peran Presiden Jokowi yang menguasai permasalahan perjanjian-perjanjian perdagangan termasuk RCEP sehingga arahan-arahannya bisa menyelesaikan isu-isu perundingan.
Baca Juga: Perjanjian RCEP Diteken, Saatnya RI Ekspor Setinggi-tingginya
"Saat menghadap Presiden, beliau mengetahui di titik-titik mana saja yang menjadi pusat masalah dari pending issues. Dengan begitu arahan beliau tepat sasaran. Saya yang diberi tugas untuk mengawal RCEP ini sangat berterima kasih atas pendampingan dan arahan presiden tersebut," kata Jerry, dalam keterangannya, Senin (16/11/2020).
Baca Juga: RCEP Diteken, Apindo: Persaingan Makin Sengit
RCEP adalah sebuah perjanjian perdagangan (FTA) yang melibatkan 15 negara yang mempunyai 29% penduduk dunia, 29% PDB dunia dan 27% perdagangan dunia. Jerry menyebut bahwa RCEP merupakan jawaban atas berbagai tantangan global dan regional baik berupa kemajuan teknologi, trend perdagangan antar negara maupun konteks khusus seperti pandemi.
Dia menyebut bahwa Indonesia menjadi inisiator dan pendorong RCEP karena besarnya manfaat yang diraih.
"Pertumbuhan perdagangan Indonesia dengan negara-negara peserta RCEP terus meningkat, mencapai lebih dari 7% per tahun. saat ini volumenya sudah lebih dari USD103 miliar. Jadi kita harus menjaga dan meningkatkan hubungan dengan negara-negara RCEP ini," ujar Jerry.