Kendati demikian, Komisi XI DPR RI mempertanyakan manfaat penyaluran dana Penyertaan Modal Negara (PMN) yang telah disalurkan mencapai Rp500 triliun sejak 2009 hingga tahun ini. Manfaat ini diukur dari kontribusi perusahaan pelat merah yang menerima dana tersebut atau manfaat yang diterima publik dari dana tersebut.
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Eriko Sotarduga mengatakan hingga saat ini belum ada evaluasi yang dilakukan terhadap Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menerima dana PMN. Padahal, setiap tahun dana ini selalu dikucurkan.
"Terus menghasilkan apa, kalau dari Rp500 triliun aset bertambah tiga kali lipat, keuntungan meningkat kan mantep. Atau mungkin kalau belum secara ekonomi mungkin bisa meningkatkan ekonomi rakyat. Seperti jalan tol itu. Tapi seperti apa evaluasinya? Rp500 triliun itu dari 2009, kalau sebelum 2009 berapa? ini hasilnya apa?" katanya.
(Dani Jumadil Akhir)