JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah mencairkan bantuan langsung tunai (BLT) tahap kedua untuk termin II. Pada ini ada sekitar 2.713.434 pekerja yang sudah ditransfer BSU, sehingga total yang sudah menerima bantuan subsidi gaji adalah sebanyak 4.893.816 pekerja.
Baca Juga: 6 Tanaman Termahal di Dunia, Ada yang Rp18 Miliar
Pencairan kali ini mendekati akhir tahun dan bulan depan pun akan ada liburan panjang bersamaan, yakni perayaan Natal pada 25 Desember dan Tahun Baru 2021. Lalu, apakah bijak menggunakan dana BLT untuk kepentingan liburan akhir tahun?
Baca Juga: Budidaya Ikan Lohan Lagi Hits, Rekening PNS Ini 'Gendut'
Menurut Perencana Keuangan dari Advisors Alliance Group Andy Nugroho sebaiknya digunakan hanya untuk kebutuhan2 yg sangat penting dan mendesak.
"Contohnya seperti pembayaran berbagai macam cicilan kredit dan utang, pembayaran kewajiban seperti tagihan listrik, air, dan uang sekolah anak," kata Andy kepada Okezone.
Selanjutnya, jika semua kebutuhan tersebut sudah tercukupi dan masih ada uang lebih, dialokasikan ke dalam dana darurat atau tabungan. Apabila, seluruh kebutuhan sudah terpenuhi dan ada sisa lebihnya, baru bisa gunakan BLT untuk liburan akhir tahun.
"Bila ternyata masih ada lebihnya lagi, baru deh boleh digunakan untuk liburan," ujarnya.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.