JAKARTA - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) telah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) hari ini. Selain perubahan direksi perseroan, pemegang saham pun menyetujui penerbitan obligasi wajib konversi.
Menurut Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra penerbitan obligasi wajib konversi atau mandatory convertible bond (MCB) sebanyak Rp8,5 triliun. Di mana obligasi wajib konversi ini merupakan bagian dari program pemulihan ekonomi nasional (PEN).
"Telah disetujui oleh pemegang saham untuk Garuda Indonesia menerbitkan OWK dengan nilai maksimum Rp8,5 triliun dengan tenor maksimal tujuh tahun dan akan dikonversi menjadi saham baru Seri B pada akhir periode MCB," ujar dia dalam telekonfrensi, Jumat (20/11/2020).
Baca Juga: Direktur Keuangan Diganti, Bos Garuda: Tidak Perlu Khawatir
Dia juga menjelaskan dana segar dari MCB itu akan digunakan untuk mendukung likuiditas dan solvabilitas. Bahkan untuk pembiayaan operasional perusahaan di masa depan.
"Jadi target utama dari MCB ini adalah kelangsungan perusahaan bisa berjalan dengan lancar," tandas dia.
Sebelumnya, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) mengganti Direktur Keuangan. Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS) pemegang saham menyetujui Prasetio sebagai Direktur Keuangan menggantikan Fuad Rizal.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, pergantian ini merupakan domain pemegang saham. Sebagai Dirut Garuda Indonesia tentu mengapresiasi kontribusi Fuad Rizal.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.