JAKARTA- Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan menyiapkan Penyertaan Modal Negara (PMN) 2020 sebesar Rp45,051 triliun. Anggaran tersebut termasuk dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Hingga awal November 2020, dana PMN yang sudah direalisasikan sebesar Rp16,95 triliun dari total Rp45,051 triliun.
Baca Juga: Gandeng Ulama NU, Erick Thohir Bentengi Pikiran Pegawai BUMN agar Tak Menyimpang
"Untuk PMN tunai Rp16,95 triliun (alokasi awal ditetapkan tahun 2019, sebelum Perpres 72), PMN (tunai) dalam rangka PEN Rp24,07 triliun dan PMN yang berasal dari non tunai (alokasi awal) Rp4,031 triliun. Total BUMN menerima PMN itu Rp45,051 triliun di tahun 2020 ini," kata Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan Meirijal Nur, dalam keterangan Kementerian Keuangan, Jakarta, Minggu (22/11/2020).
Baca Juga: Alasan Pemerintah Konversi Piutang 2 BUMN
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Negara Isa Rachmatarwata mengatakan, pencairan beberapa PMN tidak bisa cepat karena masih proses legislasi. Namun, ia optimistis PMN dapat terserap seluruhnya tahun ini.
"Proses diskusi pada dasarnya untuk evaluasi sudah selesai, tapi proses legislasi dalam PP (peraturan pemerintah) masih berlangsung. Mudah-mudahan kami bisa menyelesaikannya sebelum akhir Desember dan bisa direalisasikan," harapnya.