JAKARTA - Bank Indonesia (BI) memutuskan menurunkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps menjadi 3,75%. Penurunan ini tercatat sebagai rekor suku bunga acuan terendah sepanjang sejarah.
Kebijakan ini diambil bank sentral sebagai upaya mendorong pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid-19.
Baca Juga: KPR FLPP Tersalurkan Rp10,522 Triliun untuk 102.665 Rumah
Hanya saja, turunnya suku bunga BI tidak membuat penurunan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) sampai saat ini.
Ekonom BNI Ryan Kiryanto mengatakan mengatakan ada beberapa penyebab perbankan belum mau menurunkan KPR. Salah satunya setiap bank punya internal policy masing-masing.
"Faktornya complicated, karena bunga KPR tidak berdiri sendiri. Tentu setiap bank punya internal policy masing-masing," kata Ryan, di Jakarta, Minggu (22/11/2020).
Baca Juga: Terungkap, Milenial Lebih Suka Beli Rumah Tipe 22 hingga 70
Kata dia, naik dan turunnya BI Rate dan atau inflasi ini juga membuat strategi bank, kondisi likuiditas bank, kondisi CAR bank, juga target profit bank perlu dipertahikan Jadi sifatnya kasus-per-kasus.
"Tidak bisa dipukul rata. Yang pasti, secara industri suku bunga kredit sudah turun sesuai arah BI rate," tandasnya.