Sebelumnya, Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 18-19 November 2020 memutuskan menurunkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps menjadi 3,75%. Suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 3,00%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 4,50%.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, keputusan ini mempertimbangkan prakiraan inflasi yang tetap rendah, stabilitas eksternal yang terjaga, dan sebagai langkah lanjutan untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional.
Baca Juga: BI Turunkan Suku Bunga Acuan Jadi 3,75%
"Bank Indonesia tetap berkomitmen untuk mendukung penyediaan likuiditas, termasuk dukungan Bank Indonesia kepada pemerintah dalam mempercepat realisasi APBN Tahun 2020," kata Perry
(fbn)