JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat defisit Anggaran Pendapatan Belanja Negara (ABPN) hingga Oktober 2020 mencapai Rp764,9 triliun atau 73,6% dari patokan dalam APBN 2020 senilai Rp1.039,2 triliun.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan defisit anggaran itu setara dengan 4,67% terhadap PDB.
"Indonesia countercyclical-nya atau fiscal support untuk ekonomi yang kontraksi masih termasuk modest, tidak seperti negara lain yang defisitnya belasan persen," ujar Sri Mulyani dalam video virtual, Senin (23/11/2020).
Baca Juga: Realisasi Anggaran PEN Baru 55% Jelang Akhir Tahun
Sementara itu, realisasi penerimaan perpajakan hingga Oktober 2020 tercatat senilai Rp991,0 triliun atau 70,6% dari target Rp1.404,5 triliun. Performa itu mencatatkan kontraksi 15,6% dibandingkan realisasi hingga akhir Oktober 2019 senilai Rp1.173,9 triliun.