Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

44 Aturan Turunan UU Ciptaker Dikebut, Aspirasi Publik Diserap

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Selasa, 24 November 2020 |20:50 WIB
44 Aturan Turunan UU Ciptaker Dikebut, Aspirasi Publik Diserap
Tenaga Kerja (Shutterstock)
A
A
A

Pemerintah juga akan membentuk tim serap aspirasi. Dalam tim ini pemerintah akan melibatkan sejumlah ahli dan akademisi dalam setiap bidang yang ada dalam UU Ciptaker. Tim tersebut akan bertugas sebagai pihak independen dalam menerima masukan dari seluruh masyarakat.

“Mudah-mudahan per minggu ini kami mendapatkan arahan Pak Menko dan Pak Menkumham. Jadi tim serap aspirasi nanti akan mendampingi masyarakat,” katanya.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement