JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengatakan literasi perwakafan di universitas harus diperkuat, sehingga pemerintah bersama Badan Wakaf Indonesia (BWI) menyiapkan roadmap penguatan perwakafan.
"Kita optimis program perwakafan akan semakin berkembang menjadi pilar penting pembangunan nasional," ujar dia dalam acara Wakaf Goes To Campus Virtual: Penguatan Literasi dan Jurnalistik Wakaf Produktif Menuju Masyarakat Sadar Wakaf untuk Indonesia Bermartabat, Selasa (24/11/2020).
Baca Juga: Punya Tanah Wakaf Seluas Ini, Indonesia Jadi Negara Paling Dermawan
Menurut dia, dalam 10 tahun terakhir gerakan perwakafan di Indonesia semakin progresif. Hal ini dapat dilihat dengan banyaknya kebijakan yang dikeluarkan pemerintah dan produk perwakafan.
"Apabila dahulu wakaf ini identik dengan Masjid. Namun saat ini wakaf bisa dijumpai dalam produk keuangan syariah," ungkap dia.
Dia juga menambahkan pemerintah saat ini terus memperkuat infrastruktur dan regulasi perwakafan lahirnya undang-undang (UU) Nomor 41 Tahun 2004 tentang wakaf yang diikuti pembentukan badan wakaf Indonesia merupakan tindakan untuk lahirnya regulasi perwakafan.
"Dengan tujuan untuk membuat gayanya pemanfaatan maka pada saat bersamaan Kementerian Agama bersama kementerian terkait ini terus menjalin kerjasama dan sinergi dalam mendukung perwakafan tersebut," tandas dia.
(Dani Jumadil Akhir)