JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker ) mencatat dampak Covid-19 menyebabkan banyak pekerja kehilangan pekerjaanya. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) sebanyak 29,12 juta orang penduduk usia kerja terdampak pandemik Covid-19.
Rinciannya, dari 29,12 Juta orang yang terdampak pandemi, yakni pengangguran karena Covid-19 sebesar 2,56 juta orang, bukan angkatan kerja karena Covid-19 sebesar 0,76 juta orang.
Baca Juga:Â 29,12 Juta Penduduk Usia Kerja Terdampak Pandemi Covid-19
"Memang ada banyak pengganguran akibat Covid-19," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dalam rapat virtual, Rabu (25/11/2020).
Kata dia, ada 10 jenis pekerjaan yang paling banyak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Rinciannya, agen perantara penjualan dan pembelian banyak melakukan PHK sebesar 10,1%, lalu di posisi kedua, diisi oleh pengemudi mobil, van dan sepeda motor yang telah memutuskan karyawannya sebesar 7,3%. Lalu, buruh petambangan dan kontruksi sebesar 6,7%, lalu tenaga perkantoran umum 6,7%.
Baca Juga:Â Percepat Kurangi Pengangguran dengan UU Cipta Kerja
Lalu posisi kelima diisi oleh teknisi ilmu kimia dan fisika sebesar 5,6%, lanjut pada perusahaan tenaga kebersihan dan juru bantu rumah tangga, hotel dan kantor sebesar 5,1%. Selain itu, pekerja penjual lainnya sebesar 4,5%. Serta, tenaga pengawas gedung dan kerumah tanggan sebesar 4,5% dan pekerja kasar lainnya sebesar 3,8% dan buruh industri pengolahan sebesr 3,9%.