JAKARTA - Kebijakan pembiayaan berwawasan lingkungan (green financing) mendorong perilaku pelaku industri keuangan untuk membiayai sektor yang memberikan dampak minimal terhadap kerusakan lingkungan.
International Finance Corporation merilis data transisi penggunaan brown energy atau penggunaan sumber energi yang menimbulkan polusi, kepada energi hijau berpotensi membawa investasi hijau di Indonesia hingga mencapai USD458 miliar.
Baca juga: Pilihan Investasi di Tahun Depan, Jangan Lupakan Emas
"Sebagai otoritas makroprudensial, Bank Indonesia mendorong pembiayaan berwawasan lingkungan antara lain dengan memberikan insentif kepada pembiayaan bagi properti dan kendaraan yang bermotor berwawasan lingkungan, berupa pelonggaran kebijakan rasio loan-to-value atau financing-to-value kredit/pembiayaan properti, serta uang muka kredit/pembiayaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai," kata Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti, Jakarta, Rabu (25/11/2020).
Lebih lanjut, dia menyampaikan bahwa Bank Indonesia akan meningkatkan mitigasi terhadap ancaman iklim.
Baca juga: Luhut dan Trump 6 Jam di Gedung Putih hingga Oleh-Oleh Rp28 Triliun
BI juga telah mengambil kebijakan berwawasan lingkungan, antara lain di sisi kebijakan moneter melalui adopsi Sustainable and Responsible Investment (SRI) dalam pengelolaan devisa serta penggunaan instrumen berwawasan lingkungan green bond dan green SUKUK dalam operasi moneter.
"Adapun di sisi kebijakan sistem pembayaran dengan mendorong percepatan ekonomi keuangan digital yang berkontribusi terhadap," ungkap dia.
(rzy)