Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menteri KKP Edhy Prabowo Ditangkap, Jokowi: Saya Percaya KPK

Dita Angga R , Jurnalis-Rabu, 25 November 2020 |13:01 WIB
Menteri KKP Edhy Prabowo Ditangkap, Jokowi: Saya Percaya KPK
Presiden Joko Widodo. (Foto: Okezone.com/Biro Setpres)
A
A
A

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan pernyataan terkait tertangkap tangannya Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Eddy Prabowo. Dia pun menghormati proses hukum yang berjalan di KPK.

“Tentunya kita menghormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK. Kita menghormati,” katanya di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, (25/11/2020).

Baca Juga: KPPU Sudah Endus Aroma Monopoli Ekspor Benih Lobster

Jokowi percaya KPK bekerja profesional. Dia juga menegaskan bahwa pemerintah konsisten mendukung upaya pemberantasan korupsi.

Baca Juga: Ekspor Benih Lobster Terpusat di Bandara Soetta, Bea Cukai: Itu Aturan KKP

“Saya percaya KPK bekerja transparan terbuka profesional. Pemerintah konsisten mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi,” ungkapnya.

Seperti diketahui, KPK menangkap Eddy setelah ulang dari lawatannya ke Amerika Serikat dini hari tadi.Penangkapan ini dikaitan dengan ekspor benih lobster.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dibekuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tadi pagi di Bandara Soekarno Hatta. Dikabarkan, Edhy ditangkap karena diduga terlibat dalam kasus korupsi ekspor benur atau benih lobster.

Sekedar mengingatkan, sebelumnya Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah mencium adanya praktik monopoli dalam ekspor benih bening lobster (BBL). KPPU menemukan bahwa tidak ada kebijakan dari pemerintah untuk menunjuk kepada satu pelaku usaha freight forwarding untuk menangani jasa kargo ekspor benih bening lobster (BBL).

"Terjadinya struktur pasar monopoli dalam hal penyedia jasa freight forwarding merupakan sesuatu yang menjadi dasar bagi KPPU untuk melakukan penelitian. Jika ditemukan bukti pelanggaran terhadap persaingan usaha, KPPU akan melakukan tindak lanjut dalam ranah penegakan hukum," kata Guntur Syahputra Saragih, Anggota KPPU dalam keterangan resminya.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement