JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rabu dinihari malam di Bandara Soekarno-Hatta. Penangkapan ini diduga kasus korupsi ekspor benih lobster.
Jauh sebelum ditangkap KPK, Edhy Prabowo telah memberikan izin 26 perusahaan untuk melakukan ekspor benih lobster. Kebijakan itu, kata Edhy, ditunjukan untuk kesejahteraan para nelayan. Sebab, banyak nelayan dari Sabang hingga Marauke yang menggantungkan hidupnya untuk menangkap benih lobster di laut.
"Yang izinnya sudah saya keluarkan ada 26 perusahaan. Dan akan terus bertambah sampai 31," kata Edhy kepada wartawan, Senin 6 Juli 2020.
Baca Juga: Menteri KKP Edhy Prabowo Ditangkap, Jokowi: Saya Percaya KPK
Kebijakan untuk melegalkan ekspor benih lobster yang tercantum dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12 Tahun 2020, sudah melalui kajian yang sangat matang. Sehingga, tidak mungkin kebijakan ini diambil secara asal-asalan.
Edhy melanjutkan, dirinya juga mempertanyakan tudingan yang menyudutkannya dalam sebuah pemberitaan. Di mana, disebutkan bahwa ada beberapa pihak yang diuntungkan terkait kebijakan ekspor benih lobster.
"Ada orang yang dituduh dekat dengan saya, orang Gerindra dan sebagainya, padahal saya sendiri tidak tahu daftarnya kapan. Dalam beritanya itu ada dua atau tiga orang, " ujar Edhy.
Dia memastikan, pemberian izin ekspor benih lobster sudah dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang ada. Bahkan, bila ada yang masih curiga, ia menyatakan siap diaudit.
Dalam pemilihan calon eksportir, lanjut Edhy, pihaknya tidak akan memberikan perlakuan yang istimewa. Sebab, calon eksportir dipilih oleh timnya yang juga mengikusertakan beberapa direktur jendral di KKP.
"Saya tidak memperlakukan secara istimewa ke semua orang. Silahkan saja kalau ada yang curiga. Silahkan dicek, diaudit. KKP sangat terbuka, " ucap Edhy.
Adapun ini daftar lengkap 26 perusahaan yang sudah ditetapkan sebagai pengekspor benih lobster :
1. PT Samudera Bahari Sukses
2. PT Natuna Prima Kultur
3. PT Royal Samudera Nusantara
4. PT Grahafoods Indo Pasific
5. PT Aquatic IILautan Rezeki
6. CV Setia Widata
7. PT Agro Industri Nasional
8. PT Alam Laut Agung
9. PT Gerbang Lobster Nusantara
10. PT Global Samudra Makmur
11. PT Sinar Alam Berkilau
12. PT Wiratama Mitra Mulia
13. UD Bali Sukses Mandiri
14. UD Samudera Jaya
15. PT Elok Monica Group
16. CV Sinar Lombok
17. PT Bahtera Damai Internasional
18. PT Indotama Putra Wahana
19. PT Tania Asia Marina
20. CV Nusantara Berseri
21. PT Pelangi Maritim Jaya
22. PT Maradeka Karya Semesta
23. PT Samudra Mentari Cemerlang
24. PT Rama Putra Farm
25. PT Kreasi Bahari Mandiri
26. PT Nusa Tenggara Budidaya
(Dani Jumadil Akhir)