"Itu betul mereka mau memberikan jaminan yang di Menteng, tetapi kenapa kami tolak? Karena harga yang berdasarkan informasi di surat tersebut adalah Rp74 miliar sekian, setelah saya konfirmasi ke lapangan itu hanya Rp38 miliar sampai Rp39 miliar," ungkapnya.
Untuk itu, pihaknya ingin ada itikad baik dari Indosterling. Tapi yang terjadi malah mereka melakukan mark up nilai aset yang akan dijadikan alat pembayaran ke nasabah.
"Jadi kalau mereka mau melakukan perdamaian atau melakukan pembayaran atau itikad baik itu jangan di-mark up lagi, seakan-akan kalau di-mark up lagi kan kesannya seperti apa ya gitu lho," tukas Andreas.
(Fakhri Rezy)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.