Oleh karena itu, OCBC memungkinkan pengusaha perempuan mengembangkan dana pribadi maupun bisnisnya antara lain pendanaan mulai Rp500 juta sampai dengan Rp15 milliar, baik untuk pengusaha individu maupun nasabah badan usaha.
"Kita menjawab tantangan yang dihadapi pengusaha perempuan dan turut mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia secara berkelanjutan,” tutup Parwati.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)