JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat data Oktober menunjukkan kinerja intermediasi sektor jasa keuangan masih sejalan dengan perkembangan perekonomian nasional.
Data Oktober, Dana Pihak Ketiga (DPK) masih tumbuh di level tinggi sebesar 12,12% yoy, didorong oleh pertumbuhan DPK BUKU IV yang mencapai 13,79% (yoy).
Baca juga: Dana Titipan ke Bank Bersifat Deposito tapi Ada Tanda Kutipnya
"Dana Pihak Ketiga (DPK) masih tumbuh di level tinggi sebesar 12,12% yoy, didorong oleh pertumbuhan DPK BUKU 4 yang mencapai 13,79% (yoy)," ujar Ketua OJK Wimboh Santoso di Jakarta, Kamis (26/11/2020).
Sementara itu, perbankan mencatatkan kredit baru sebesar Rp130,92 triliun, namun tingginya pelunasan kredit dan hapus buku oleh perbankan untuk memitigasi risiko kredit menyebabkan pertumbuhan kredit terkontraksi sebesar -0,47% yoy.
Baca juga: Siapa Cepat Dia Dapat, Masih Ada Rp2,49 Triliun untuk Bank
" Kontraksi kredit perbankan lebih banyak disebabkan menurunnya kredit modal kerja dampak masih tertekannya permintaan pada sektor usaha," katanya.