JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyetujui pembentukan holding aviasi dan pariwisata. Persetujuan tersebut disampaikan dalam rapat terbatas (Ratas) yang digelar beberapa hari lalu.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, selain Kepala Negara, persetujuan pembentukan holding tersebut juga datang dari seluruh menteri Kabinet Indonesia maju.
Baca juga:
"Presiden dan para menteri sudah melakukan Ratas dan Alhamdulillah sudah disetujui untuk pembentukan holding aviasi dan pariwisata," ujar Erick, Jakarta, Jumat (27/11/2020).
Pembentukan holding tersebut tidak lain untuk memperbaiki iklim industri aviasi dan pariwisata sehingga diharapkan dapat memberikan dampak optimal bagi perekonomian Indonesia.
Holding juga akan diarahkan untuk melakukan penataan bandara, dan rute penerbangan untuk meningkatkan konektivitas dan mendorong pertumbuhan sektor pariwisata dengan tujuan pemerataan distribusi pertumbuhan ekonomi dan perbaikan kualitas pelayanan publik.
Dalam struktur holdingnya, Kementerian BUMN telah menetapkan PT Survai Udara Penas (Penas) sebagai induk holding Aviasi dan Pariwisata. Dalam struktur holding ini, Penas membawahi tujuh emiten pelat merah.
Ketujuh emiten adalah PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau ITDC, Taman Wisata Candi (TWC), Inna Hotels & Resorts, PT Angkasa Pura I (Persero), PT Angkasa Pura II (Persero), PT Garuda Indonesia (Persero), serta PT Sarinah (Persero).
Erick mengungkapkan, Penas memiliki tingkat fleksibilitas restrukturisasi organisasi yang tinggi. Di mana, total karyawan sebanyak 5 orang dan 1 anak usaha, maka transformasi Penas sebagai Induk Holding akan lebih mudah dan ringkas. Atas dasar itu, pihaknya menetapkan Penas sebagai induk holding.