Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Luhut Minta Proses Hukum Edhy Prabowo Tidak Berlebihan

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Jum'at, 27 November 2020 |21:30 WIB
Luhut Minta Proses Hukum Edhy Prabowo Tidak Berlebihan
Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Kemudian Stafsus Menteri KKP, Safri (SAF); pengurus PT ACK, Siswadi (SWD); Staf Istri Menteri KKP, Ainul Faqih (AF); dan Direktur PT DPP, Suharjito (SJT) yang diduga menjadi pemberi suap.

Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango mengatakan, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat adanya dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara pada 21 sampai 23 November 2020.

Uang tersebut ditransaksikan ke rekening bank yang diduga sebagai penampung dana dari beberapa pihak yang sedang dipergunakan bagi kepentingan penyelenggara negara untuk pembelian sejumlah barang mewah di luar wilayah Indonesia.

"Dari hasil tangkap tangan tersebut ditemukan ATM BNI atas nama AF, Tas LV, Tas Hermes, Baju Old Navy, Jam Rolex, Jam Jacob n Co, Tas Koper Tumi dan Tas Koper LV," ujar Nawawi

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement