Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Luhut Minta Proses Hukum Edhy Prabowo Tidak Berlebihan

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Jum'at, 27 November 2020 |21:30 WIB
Luhut Minta Proses Hukum Edhy Prabowo Tidak Berlebihan
Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar tidak berlebihan melakukan proses hukum yang dijalani mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo.

Luhut meminta agar tim Penyidik Komisi Antirasuah tersebut melakukan pemeriksaan perkara dugaan suap ekspor benih lobster yang melibatkan Edhy Prabowo dan sejumlah pejabat KKP berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Tak Mau Lama-Lama Jadi Menteri KKP, Luhut: Pekerjaan Saya Banyak

Dia menilai, nama-nama yang dikantongi KPK tidak semuanya buruk. Namun, ada sejumlah nama yang dia sebut baik. Namun, saat dikonfirmasi wartawan perihal proses hukum tersebut, dia tidak banyak berkomentar.

"Itu tanya KPK juga saja, saya minta KPK juga periksa sesuai ketentuan yang bagus saja. Jangan berlebihan nggak semua orang jelek, ada yang baik," ujar Luhut, Jakarta, Jumat (27/11/2020).

Baca Juga: Gerindra Minta Maaf ke Jokowi dan Masyarakat Terkait Kasus Edhy Prabowo

Sebagaimana diketahui, Edhy dan enam orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap izin ekspor benih lobster. Enam orang tersebut antara lain Staf Khusus Edhy Prabowo, Andreau Pribadi Misata (APM); pihak swasta, Amiril Mukminin (AM).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement