Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

UU Ciptaker Jurus Kurangi Pengangguran akibat Covid-19

Fadel Prayoga , Jurnalis-Jum'at, 27 November 2020 |22:38 WIB
UU Ciptaker Jurus Kurangi Pengangguran akibat Covid-19
Grafik Ekonomi (Foto: Ilustrasi Shutterstock)
A
A
A

“Keberlangsungan usaha harus dijaga, dan perlindungan kepada pekerja juga. Maka kita lakukan dialog antara pengusaha dan pekerja,” ujarnya.

Dia menilai krisis ekonomi hingga menyebabkan pengangguran ini meningkat itu terjadi di seluruh negara. Hal ini disebabkan oleh adanya pandemi Covid-19 yang membuat segala aktivitas terbatas.

“Tapi dampak dari pandemic terhadap meningkatnya pengangguran itu dialami semua negara. Jadi 1,5 miliar pengangguran di seluruih dunia,” katanya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement