Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Edhy Prabowo Terjerat Kasus Korupsi Benih Lobster, Ini 6 Faktanya

Fakhri Rezy , Jurnalis-Sabtu, 28 November 2020 |08:32 WIB
Edhy Prabowo Terjerat Kasus Korupsi Benih Lobster, Ini 6 Faktanya
Menteri KKP Edhy Prabowo (Foto: Dok KKP)
A
A
A

5. Diduga Terjadi Praktek Monopoli Dalam Pengiriman Benih Lobster

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) juga pernah mengendus adanya praktik tidak sehat dalam bisnis ekspor benih lobster. KPPU menduga adanya praktik monopoli dalam proses pengiriman benih lobster ke luar negeri. Di mana ekspor ini dilakukan satu pintu hanya di Bandara Soekarno Hatta.

6. Pengakuan Nelayan: Ekspor Benih Lobster Hanya Untungkan Eksportir

Penerbitan izin eksportir benih lobster yang dikeluarkan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo dinilai tak memberi dampak signifikan terhadap pendapatan nelayan. Sebab, yang merasakan keuntungan dari kebijakan itu hanya para pedagang atau eksportir.

"Tidak begitu berpengaruh terhadap tingkat penghasilan nelayan karena biasanya pihak yang bisa meraih keuntungan hanya para pedagang dan eksportir," kata Koordinator Front Nelayan Bersatu Bambang Wicaksana kepada Okezone.

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement