Ada hal lain yang disebut Menkeu juga menjadi tantangan bagi Indonesia, yaitu product-market dan financial system. Lebih lanjut, institusi di Indonesia juga belum dianggap sebagai institusi kelas pertama di dunia. Maka dari itu, Menkeu mengatakan bahwa itu semua merupakan tantangan bagi Indonesia agar terus melakukan reformasi birokrasi, reformasi regulasi, dan meningkatkan efisiensi.
“Inilah yang sebetulnya diharapkan oleh Bapak Presiden Jokowi dalam arahan pada periode kedua beliau. Kita harus terus mengembangkan sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur diteruskan untuk ditingkatkan kualitas maupun aksesibilitas dan jumlahnya. Deregulasi dan debirokratisasi adalah kunci mindset dari institusi publik yang harus betul-betul memberikan pelayanan yang transparan efisien dan akuntabel untuk mendukung transformasi ekonomi,” kata Menkeu.
Oleh karena itu, Menkeu menjelaskan bahwa upaya Pemerintah melalui pembahasan dan persetujuan UU Omnibus Law di bidang Cipta Kerja adalah untuk mengatasi dan mencarikan solusi atas persoalan struktural yang telah diidentifikasikan sebagai penghambat langkah Indonesia menjadi negara maju dengan pendapatan tinggi tersebut.
Penyederhanaan perijinan didalam UU Cipta Kerja ini menjadi salah satu faktor penting. Persyaratan investasi dimudahkan, kemudian di bidang ketenagakerjaan juga diberikan dukungan agar tenaga kerja bisa produktif dan diperlakukan secara baik sehingga mereka bisa berkompetisi secara unggul. Kemudahan dan perlindungan untuk usaha kecil menengah juga menjadi salah satu hal yang diatur dalam UU Cipta Kerja ini. Hal ini sangat penting untuk menciptakan sektor usaha yang sangat dinamis.
(Dani Jumadil Akhir)