Melalui kerja sama ini, Sucofindo dan Surveyor Indonesia akan melakukan pendampingan, perencanaan dan verifikasi capaian TKDN pada proyek-proyek infrastruktur dan pengembangan bisnis Pertamina Group.
“Sesuai dengan arahan pemerintah, Pertamina berkomitmen untuk memastikan implementasi TKDN di seluruh proses usahanya termasuk dengan membentuk fungsi khusus untuk memantau penyerapan TKDN di Pertamina. Dan hal ini berlaku di seluruh lini usaha mulai dari hulu hingga hilir. Mulai dari perencanaan hingga implementasi dan evaluasi. Inilah komitmen Pertamina untuk memajukan industri dalam negeri, semoga dapat menciptakan lapangan pekerjaan untuk lebih banyak masyarakat Indonesia dan mendorong perekonomian nasional,” ujar Nicke.
Selain memastikan capaian TKDN melalui pendampingan tersebut, Pertamina juga bekerja sama dengan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) untuk pengkajian dan penerapan teknologi dan perekayasaan (penelitian, pengembangan dan rancang bangun). Pengkajian teknologi saat ini diperlukan Pertamina pada beberapa proyek di antaranya teknologi Biorefinery untuk transformasi teknologi kilang berbasis bahan baku fosil menjadi energi terbarukan, teknologi penyimpanan energi (energy storage), residu kilang, dan teknologi dimethyl ether (DME) untuk substitusi bahan bakar LPG.
“Dengan dukungan pengkajian dan penerapan teknologi, Pertamina dapat lebih mudah mewujudkan transformasi perusahaan menuju industri proses dan energi,” imbuhnya.
Pada kesempatan yang sama Kepala BPPT, Hammam Riza menyampaikan pihaknya siap bekerja sama dengan Pertamina untuk memastikan penggunaan local content dalam proyek-proyek Pertamina.
“Melalui kerja sama ini, BPPT bersama dengan Pertamina dapat membina industri lokal agar naik kelas dari biasanya hanya assembler menjadi industri yang memiliki brand name, dengan kemampuan hak cipta sendiri dan hilirisasi produk sebagai penghela pertumbuhan ekonomi nasional,” ujarnya.