JAKARTA - Penerapan implementasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di hulu minyak dan gas bumi (migas). Saat ini TKDN hulu migas masih menghadapi tantangan.
Selama puluhan tahun, Indonesia telah membangun kemampuan industri penunjang migas. Berbagai produsen dalam negeri mampu memproduksi peralatan, komponen, hingga teknologi yang dibutuhkan dalam operasi hulu.
Mereka bukan sekadar pelengkap, tetapi pemain yang memahami karakter lapangan, tantangan geografis, hingga kebutuhan spesifik industri domestik.
Namun realitas di lapangan mulai berubah. Produk impor semakin mendominasi.
Perusahaan asing masuk membawa barang jadi dari luar negeri, menggantikan peran industri lokal. Dalam banyak kasus, produk dalam negeri yang memiliki kualitas setara justru tidak mendapatkan ruang yang sama.
“Ini bukan sekadar soal kualitas. Ini soal keberpihakan dan kesempatan,” kata pengamat industri Kus Rahardjo di Jakarta, Jumat (20/3/2026).
Dia menilai, kondisi ini menciptakan ironi, ketika kemampuan lokal tersedia, tetapi panggung justru lebih banyak diisi oleh pemain luar.
"Aneh, tapi itulah gambaran yang kini mulai terasa di sektor lain,” ujar Kus Rahardjo.
Analogi tersebut, menurutnya, mencerminkan kondisi yang tengah terjadi di industri hulu minyak dan gas Indonesia.