Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Restrukturisasi Jiwasraya agar Tak Wariskan Kerugian ke IFG

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Selasa, 01 Desember 2020 |11:07 WIB
Restrukturisasi Jiwasraya agar Tak Wariskan Kerugian ke IFG
Rupiah (Shutterstock)
A
A
A

Pemerintah juga telah menaglokasikan Penyertaan Modal Negara kepada BPUI untuk tahun anggaran 2021 senilai Rp20 triliun. Dana tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2021. "Dibutuhkan dengan tidak divestasi Jiwasraya. sehingga kebutuhan penyertaan modal negara sebesar Rp20 triliun," kata dia.

Pemerintah dan DPR telah mencermati ketersediaan anggaran 2021, dan dari hasil kortas, maka akan ditempuh melalui PMN sekurang-kurangnya sebesar Rp12 triliun untuk diberikan kepada perseroan dan penerbitan surat utang BPUI maksimal Rp 10 triliun untuk tahap awal.

"BPUI juga akan menggunakan dividen anak perusahaan untuk 5 tahun tahun kedepan sebagai dana fund raising sebesar Rp4,7 triliun, menggunakan dana PMN, Surat utang, dan dana fineresing lainnya pada 2021, BPUI akan melakukan setoran pada IFG life sebesar Rp26,7 triliun," kata dia.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement