JAKARTA - Sistem gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan diubah. Selain gaji, tunjangan PNS juga bakal dirombak total.
"Tak hanya gaji, tunjangan pun akan mengalami perubahan skema," kata Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono, Selasa(1/12/2020).
Baca Juga: Intip Formula Baru Gaji PNS
Adapun untuk formula tunjangan PNS nantinya akan meliputi Tunjangan Kinerja dan Tunjangan Kemahalan. Rumusan Tunjangan Kinerja didasarkan pada capaian kinerja masing-masing PNS.
Sementara untuk tunjangan kemahalan berdasarkan inflasi atau harga yang ada di daerah masing-masing. Artinya antara tunjangan kemahalan di DKI Jakarta dan Jawa Tengah bisa saja mengalami perbedaan.