Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Anak Buah Sri Mulyani Pantau Fintech, Ada Apa?

Taufik Fajar , Jurnalis-Selasa, 01 Desember 2020 |20:35 WIB
Anak Buah Sri Mulyani Pantau Fintech, Ada Apa?
Fintech Indonesia Kian Berkembang. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengatakan industri teknologi keuangan digital atau financial technology (Fintech) sudah sangat berkembang di Tanah Air. Bahkan, dampaknya sangat besar terhadap transaksi online.

Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mengatakan, fintech adalah teknologi pembayaran yang memungkinkan ekonomi digital bisa difasilitasi dengan baik.

Baca Juga: OJK Siapkan Izin Online, Dirikan Fintech Kini Semakin Mudah

"Maka itu, Fintech menjadi sesuatu yang perlu dicermati karena dampak yang luar biasa kita untuk pembayaran yang dipermudah," ujar dia dalam webinae dies natalis Universitas Trisakti, Selasa (1/12/2020).

Kemudian, lanjut dia, jumlah fintech di Indonesia semakin besar saat ini sudah ada 362 perusahaan fintech yang terdaftar di OJK. Dan fintech ini sudah sangat besar yaitu mencapai Rp1.094 triliun di 2024.

Baca Juga: Meroket 68%, Transaksi Uang Elektronik Tembus Rp144 Triliun

"Dan di tahun 2021 kita akan mencapai sekitar Rp740 triliun. Artinya ini sudah dua setengah kali lipat dari kondisi 3 tahun lalu," tandas dia.

Sebelumnya, Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengaku gembira dengan perkembangan industri teknologi keuangan (Financial Technology/Fintech) di Tanah Air. Pasalnya, dalam beberapa tahun terakhir, industri ini menunjukan perkembangan yang sangat cepat.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement