Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

RUU Larangan Minuman Beralkohol, Begini Kata Multi Bintang Indonesia

Giri Hartomo , Jurnalis-Kamis, 03 Desember 2020 |15:18 WIB
RUU Larangan Minuman Beralkohol, Begini Kata Multi Bintang Indonesia
Revisi UU Minuman Beralkohol. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
A
A
A

Menurut perseroan, RUU pelarangan minuman beralkohol ini merupakan inisiatif dari parlemen yang telah ada sejak tahun 2015. Seperti yang dilaporkan oleh media, pemerintah menyampaikan bahwa saat ini pembahasan RUU minol di parlemen masih berada pada tahap awal.

"Sehingga kami tidak akan berasumsi ataupun berspekulasi mengenai apa yang akan terjadi," kata perseroan.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement