Direktur Bisnis Regional Sumatera dan Kalimantan PLN Wiluyo Kusdwiharto mengatakan, pengamanan sertifikat tanah tersebut untuk menjaga keandalan infrastruktur ketenagalistrikan. Karena itu, melalui Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, sertifikat tersebut diserahkan kepada manajemen PLN secara simbolis.
"Ini adalah bentuk komitmen PLN untuk mengamankan, memelihara dan mendayagunakan aset tanah dan properti milik negara yang dipercayakan kepada PLN, demi masa depan penyediaan tenaga listrik di Indonesia," ujar Wiluyo
Secara akumulatif, sepanjangan 2020, PLN telah mengamankan 12.500 sertifikat tanah dengan nilai yang mencapai Rp4,6 triliun. Pengamanan ini termasuk 1.101 sertifikat baru yang diterima di Sumsel dan 1.910 dari Sumut.
(Feby Novalius)