Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PLN Amankan Sertifikat Aset Tanah Senilai Rp1,2 Triliun

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Kamis, 03 Desember 2020 |19:11 WIB
PLN Amankan Sertifikat Aset Tanah Senilai Rp1,2 Triliun
Sertifikasi Aset Tanah PLN untuk Infrastruktur Pembangkit Listrik. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
A
A
A

Menurutnya, sertifikasi tanah ini tidak hanya bermanfaat bagi PLN namun juga untuk kepentingan umum, mengingat aset milik negara tersebut diperuntukkan bagi infrastruktur ketenagalistrikan di dalam negeri.

Pengamanan ini juga merupakan tindak lanjut dari penandatanganan MoU antara Direktur Utama PLN dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN) pada 12 November 2019 dan penandatanganan PKS antara General Manager Unit Induk PLN se-Indonesia dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian ATR/BPN pada 27 November 2019 lalu.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement