Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sering Dengar Obligasi? Ini Pengertiannya

Dian Ayu Anggraini , Jurnalis-Sabtu, 05 Desember 2020 |11:12 WIB
Sering Dengar Obligasi? Ini Pengertiannya
Rupiah (Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA –Obligasi menjadi salah satu instrumen untuk berinvestasi dengan cukup menjanjikan keuntungan besar. Apalagi, saat ini banyak orang yang telah melek akan investasi.

Mengutip Website IDX, Jakarta, Sabtu (5/12/2020), Surat Utang (Obligasi) merupakan salah satu Efek yang tercatat di Bursa di samping Efek lainnya seperti Saham, Sukuk, Efek Beragun Aset maupun Dana Investasi Real Estat. Obligasi dapat dikelompokkan sebagai efek bersifat utang di samping Sukuk.

 Baca juga: Penerbitan Obligasi Korporasi di Indonesia Masih Minim, Apa Penyebabnya?

Obligasi dapat dijelaskan sebagai surat utang jangka menengah panjang yang dapat dipindahtangankan, yang berisi janji dari pihak yang menerbitkan untuk membayar imbalan berupa bunga pada periode tertentu dan melunasi pokok utang pada waktu yang telah ditentukan kepada pihak pembeli obligasi tersebut. Obligasi dapat diterbitkan oleh Korporasi maupun Negara.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement